Wanita Network

Panduan New Normal Dari Kemkes Saat Kembali Ngantor

Foto: Pexels

 

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi, Senin (25/5/2020).

 

Keputusan Menteri Kesehatan tersebut berisi panduan terkait pencegahan Covid-19 untuk tempat kerja dan pekerja selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga memasuki setelah PSBB atau disebut new normal.

 

Berikut ini pandungannya bagi pekerja:

 

 a. Selalu menerapkan Germas melalui Pola Hidup Bersih dan Sehat saat di rumah, dalam perjalanan ke dan dari tempat kerja dan selama di tempat kerja;

 

1) Saat perjalanan ke/dari tempat kerja 

a) Pastikan anda dalam kondisi sehat, jika ada keluhan batuk, pilek, demam agar tetap tinggal di rumah.

b) Gunakan masker 

c) Upayakan tidak menggunakan transportasi umum, jika terpaksa menggunakan transportasi umum:

• Tetap menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter, 

• Upayakan tidak sering menyentuh fasilitas umum, gunakan handsanitizer

• Gunakan helm sendiri

• Upayakan membayar secara non tunai, jika terpaksa memegang uang gunakan handsanitizer sesudahnya.

• Tidak menyentuh wajah atau mengucek mata dengan tangan, gunakan tissue bersih jika terpaksa.

 

2) Selama di tempat kerja

a) Saat tiba, segera mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

b) Gunakan siku untuk membuka pintu dan menekan tombol lift. 

c) Tidak berkerumun dan menjaga jarak di lift dengan posisi saling membelakangi.

d) Bersihkan meja/area kerja dengan desinfektan.

e) Upayakan tidak sering menyentuh fasilitas/peralatan yang dipakai bersama di area kerja, gunakan handsanitizer.

f) Tetap menjaga jarak dengan rekan kerja minimal 1 meter.

g) Usahakan aliran udara dan sinar matahari masuk ke ruang kerja.

h) Biasakan tidak berjabat tangan. 

i) Masker tetap digunakan.

 

3) Saat tiba di rumah

a) Jangan bersentuhan dengan anggota keluarga sebelum membersihkan diri (mandi dan mengganti pakaian kerja)

b) Cuci pakaian dan masker dengan deterjen. Masker sekali pakai, sebelum dibuang robek dan basahi dengan desinfektan agar tidak mencemari petugas pengelola sampah. 

c) Jika dirasa perlu bersihkan handphone, kacamata, tas dengan desinfektan

 

b. Tingkatkan daya tahan tubuh dengan konsumsi gizi seimbang, aktifitas fisik minimal 30 menit perhari, istirahat cukup (tidur minimal 7 jam), berjemur di pagi hari. 

 

c. Lebih berhati-hati apabila memiliki penyakit degeneratif seperti diabetes, hipertensi, gangguan paru dan gangguan ginjal atau kondisi immunocompromised/penyakit autoimun dan kehamilan. Upayakan penyakit degeneratif selalu dalam kondisi  terkontrol. (wn)

 

Artikel Terpopuler

Emagz