Wanita Network

Jauh Dari Gosip Miring, Suami Ratu Felisha Mengajukan Permohonan Cerai Talak


Foto: Instagram/allaboutfelisha

Jauh dari gosip miring, tiba-tiba suami Ratu Felisha, Ari Pujianto, mengajukan permohonan cerai talak. Sang suami, Ari Pujianto, diberitakan telah mengajukan permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Hal ini dibenarkan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 3788/Pdt.G/2020/PA. JS.

"Soal Ratu Felisha bahwa yang bernama Ari Pujianto sebagai pemohon telah mengajukan permohonan perceraian dalam hal ini melakukan gugatan cerai dengan lawannya Ratu Felisha Renatia," kata Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan, di kantornya, Selasa (3/11).

Padahal, selama empat tahun membangun bahtera rumah tangga, keduanya tak pernah diterpa gosip tak sedap.

"Suaminya yang mengajukan permohonan gugatan cerai talak. Ini yang mengajukan Ari Pujiyanto dalam hal ini memberi kuasa ke Romi Hidayat, SH," ujar Taslimah menambahkan.

Sebagai informasi, sebelum menikah dengan Ari Pujianto, Ratu Felisha sempat menikah dengan Franciscus Emmanuel bin Korsten George alias Jules Korsten pada 24 Desember 2008. Namun, pernikahan mereka hanya bertahan hingga Januari 2012 lalu.

Sidang perdana Ratu Felisha dan Ari Pujianto akan digelar 19 November 2020. Sidang tersebut diagendakan untuk proses mediasi dan keduanya diwajibkan untuk datang.

Ari Pujianto berprofesi sebagai pengacara. Untuk proses perceraian ini dia melimpahkannya kepada kuasa hukumnya, Romi Hidayat.

Hubungan Ratu Felisha dan Ari Pujianto sempat membuat banyak orang penasaran karena Ratu Felisha tidak pernah mengungkap sosok suaminya. Ari Pujianto pun disebut sebagai sosok yang bisa menerima masa lalu Ratu Felisha.

Sidang perdana Ratu Felisha dan Ari Pujianto akan digelar 19 November 2020. Sidang tersebut diagendakan untuk proses mediasi dan keduanya diwajibkan untuk datang.

"Pada prinsipnya untuk persidangan pertama itu diwajibkan untuk hadir. Karena sidang pertama agendanya perdamaian dan mediasi. Jadi diwajibkan. Baik prinsipal pemohon perceraian atau suaminya Felisha dan Ratu Felisha sebagai termohon dalam hal ini yang digugat oleh suaminya," ujar Taslimah.

Selanjutnya sidang akan digelar online. Sehingga tidak perlu hadir ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan buat menghadiri sidang perceraian tersebut. (wn)

Baca Juga:

Sedang Merasa Jauh Dari Pasangan? 7 Cara Ini Bisa Bikin Lengket Kembali
Ingin Suntikan Semangat dan Inspirasi Hidup, Jangan Lewatkan Drama Korea ‘Start-Up’

Artikel Terpopuler

Emagz