Wanita Network

Viral, Rencana Penjualan Surat NIkah-Cerai Soekarno dan Inggit Garnasih

tribunnews
Foto: Collage oleh TriibunMadura.com

 
Kisah cinta dan nasib perkawinan Soekarno dan Inggit Garnasih hingga kini masih kerap dibicarakan orang. Inggit adalah istri kedua yang dinikahi Bung Karno saat masih menjadi mahasiswa di Bandung usai menceraikan istri pertamanya, Utari. Inggit adalah ibu kos Bung Karno.
 
Soekarno muda memang sangat mencintai Inggit yang usianya jauh lebih tua. Saat itu, Inggit juga masih berstatus istri. Setelah Inggit dan suaminya bercerai, ia pun menikah dengan Soekarno yang juga telah berstatus lajang lagi.
 
Perkawinan Bung Karno dan Inggit dipenuhi masa-masa perjuangan kemerdekaan. Inggit juga mendampingi Bung Karno yang diasingkan ke Flores dan kemudian di Bengkulu. DI Bengkulu inilah, Soekarno jatuh cinta pada Fatmawati dan ingin menikahinya. Salah satu alasannya karena pernikahannya dengan Inggit belum dikaruniai anak.
 
Inggit yang tidak mau dipoligamipun memilih mundur. Ia pun meminta cerai dan pulang ke Bandung. Di Bandung, Inggit yang sejak muda pintar membuat jamu-jamuan, menghidupi dirinya dengan membuat jamu dan berbagai bedak tradisional. Seperti yang kita ketahui, Soekarno menikahi Fatmawati yang kemudian menjadi Ibu Negara ketika Soekarno diangkat menjadi Presiden Republik Indonesia yang pertama.
 
Kini, surat nikah dan cerai Soekarno-Inggit hendak dijual oleh ahli warisnya. Seperti dikutip dari Jabarinews.id, Tito Z Harmaen atau Tito Asmarahadi, putra dari Ratna Juami, anak angkat Inggit-Soekarno, mengatakan wasiat Inggit yaitu hasil penjualan surat tersebut untuk membangun fasilitas umum, seperti klinik bersalin dan sekolah. Hasil dari penjualan surat nikah-cerai Inggit-Soekarno untuk kepentingan masyarakat sesuai wasiat Bu Inggit.
 
Menurut Tito, surat nikah bertahun 1923 dan cerai bertahun 1943 pasangan Inggit-Soekarno itu, bukan milik negara. “Memang betul menyangkut dokumen nasional tapi pemerintah sendiri tidak peduli. Saya nggak ada jalan lain," kata Tito.
 
Menurut Tito, Gubernur Jawa Barat Nuriana yang menjabat selama dua periode 1993-1998 dan 1998-2003 pernah meminta surat nikah dan cerai Inggit-Soekarno itu. Pihak Tito pun meminta kompesasi untuk merealisasikan wasiat Inggit.
 
Permintaan itu disetujui Nuriana, kata Tito, dengan memasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar ketika itu. Tapi kemudian dibatalkan.
 
Setelah itu, Tito yang awalnya menomorsatukan pemerintah karena menyangkut tokoh nasional, kini merasa berhak untuk membuat keputusan apapun atas surat nikah-cerai tersebut. Termasuk kini hendak menjualnya. (wn)


Baca Juga:

Seberapa Penting Menjalin Hubungan Serius Setelah Perceraian?

Sudahi Saja, Hubungan Ini Sudah Nggak Layak Dipertahankan


 
 

Artikel Terpopuler

Emagz