Foto: Instagram/stharia
Nasib kurang beruntung menimpa aktor Zumi Zola. Ia dipenjara selama enam tahun atas kasus gratifikasi sejak 6 Desember 2018.
Di tengah masih menjalani masa hukumannya di penjara, Zumi Zola kembali tertimpa musibah. Ia digugat cerai sang istri, Sherrin Tharia, pada 26 Maret 2020.
Menurut Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Cece Rukmana Ibrahim, Sherrin Tharia mengajukan gugatan lantaran rumah tangganya yang sudah tak harmonis.
Lima bulan kemudian, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Sherrin Tharia, tepatnya Rabu (12/8/2020).
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Cece Rukmana Ibrahim, membenarkan kabar tersebut.
"Diputus hakim 12 Agustus 2020. Sidang digelar secara online," kata Cece Rukmana, Senin (24/8/2020).
Usai banyak musibah yang menimpanya, Zumi kembali harus menelan pil pahit. Kondisi kesehatan Zumi di penjara semakin menurun.
Menurut pengacara, Muhammad Farizi, kondisi kesehatan Zumi memburuk akibat penyakit yang dideritanya selama ini. Pihak pengacara khawatir dampak lebih buruk mengingat saat ini diabetes yang diidap Zumi Zola telah mengakibatkan dua matanya sulit melihat.
Pengajuan izin berobat itu disampaikan Zumi bersama pengacaranya, Muhammad Farizi, saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/4) kemarin.
"Dia
enggak banyak ngeluh, cuma dia minta dijadwalkan ada jadwal berobat ke dokter, itu tadi kita sampaikan juga. Dan itu tadi sudah disetujui," ujar pengacara Zumi Zola, Muhammad Farizi, usai mendampingi pemeriksaan kliennya.
Farizi menceritakan, Zumi Zola telah sejak lama terkena sakit diabetes, tepatnya sejak tahun 2007.
Zumi Zola pun dikatakannya sempat mendapat perawatan dokter.
"Matanya jadi susah melihat. (Ya, bahaya), makanya KPK bersedia memfasilitasi untuk berobat ke dokter spesialis," jelasnya.
Ia menceritakan, kadar gula darah Zumi Zola kerap naik dan turun atau tidak stabil selama menjalani hari-hari di Rutan KPK.
Tak hanya itu saja, ia bersyukur pihak KPK mengizinkan Zumi Zola untuk berobat atas sakit diabetesnya.
"Kalau berat badannya selama di tahanan malah bagus dan stabil, cenderung naik. Cuma matanya saja susah melihat," imbuhnya.
Farizi mengungkapkan kliennya telah mendapatkan izin dari KPK untuk melakukan pengobatan.
Menurut Farizi Zumi Zola tidak banyak mengeluh selama di tahanan.
Sepertinya hal ini termasuk dalam hal makanan di dalam rutan.
Pasalnya, saat dijenguk oleh istrinya, Sherrin Tharia, Zumi tidak minta dibawakan makanan dari luar.
Ia hanya minta dibawakan Al-Quran, buku agama, dan buku sejarah saja.
Selain itu Ia juga minta dibawakan baju ganti.
Zumi Zola yang menjadi tersangka kasus dugaan penyuapan dan menerima gratifikasi sejumlah proyek di Jambi ditahan oleh KPK di Rutan C1 KPK Jakarta sejak 9 April 2018.
Atas perbuatannya, Zumi dan Arfan disangkakan pasal 12 huruf B Undang undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Zumi Zola digugat cerai oleh istrinya Sherrin Tharia dengan syarat hak asuh anak jatuh pada sang istri dan Zumi harus memberikan biaya perawatan anak sebesar 20 juta perbulan. (wn)
Baca Juga:
Delapan Tahun Bersama, Istri Pilih Berpisah dengan Zumi Zola yang Masih Dipenjara