Foto: Pexels
Seperti diketahui, gejala Covid-19 sekilas mirip dengan penyakit flu biasa. Namun Covid-19 memiliki ciri khusus sebagai pembeda dari flu biasa, antara lain demam tinggi, batuk, dan sesak napas. Virus corona yang menginfeksi seseorang memerlukan waktu inkubasi sekitar 14 hari. Dalam rentang waktu tersebut, akan timbul gejala-gejala, mulai dari ringan seperti flu biasa hingga berat (sesak napas).
Uniknya, lebih dari 80% orang yang terpapar Covid-19 hanya menunjukkan gejala ringan sehingga cenderung merasa biasa saja. Hal ini tentu membuat abai terhadap tindakan yang semestinya dilakukan, seperti isolasi diri untuk mencegah penularan. Guna memastikan seseorang telah terinfeksi Covid-19 atau tidak memang memerlukan pemeriksaan. Apa saja jenis pemeriksaan tersebut? Yuk, kita ‘kenalan’ dua jenis tes untuk mendeteksi Covid-19:
Pemeriksaan dengan metode PCR sudah ada sejak beberapa dekade. Tes ini bekerja dengan cara mendeteksi kandungan genetik yang spesifik terdapat di dalam virus tersebut. PCR dapat mendeteksi, bahkan pada sejumlah kecil virus dalam sampel pasien dan kecil kemungkinan kesalahan untuk memiliki hasil negatif.
Alur tes dimulai dari pengambilan spesimen oleh ahli medis dengan cara menyeka (swab) bagian belakang tenggorokan dan mengambil sampel air liur. Selain itu bisa juga dengan mengambil sampel cairan yang berasal dari saluran pernapasan dan tinja. Setelah itu, spesimen akan dicek di laboratorium dalam jangka waktu tertentu hingga keluar hasilnya.
Tes PCR telah digunakan di Indonesia untuk mendiagnosis virus corona sejak 1 Februari 2020 yang lalu. Prosedur pemeriksaan yang dilakukan di Laboratorium Balitbangkes tersebut mengikuti standar yang telah ditetapkan WHO. Sayangnya, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, pemeriksaan lewat PCR membutuhkan waktu yang lebih lama serta biaya yang lebih mahal.
Tes PCR akan efektif mendeteksi virus pada orang yang sedang mengalami gejala Covid-19 dengan catatan sampel yang diambil pun tidak terlalu dini. Sejumlah rumah sakit telah menyediakan fasilitas pemeriksaan PCR. Namun, jika Anda ingin melakukan tes secara mandiri, tentu Anda harus merogoh sejumlah dana karena terbilang tidak murah.
Metode rapid test dilakukan dengan cara mengetahui antibodi tertentu yang diproduksi tubuh untuk melawan virus. Rapid test telah digunakan oleh sejumlah negara yang mengalami wabah Covid-19 dan terbilang cukup cepat dengan biaya relatif tidak mahal.
Rapid test dilakukan dengan pemeriksaan darah pada pasien, walaupun sebenarnya virus corona tidak dapat hidup di darah. Hanya saja, seseorang yang terinfeksi Covid-19 akan membentuk antibodi yang disebut juga Imunoglobulin. Zat antibodi tersebut yang dapat dipastikan oleh tenaga ahli untuk mendeteksi adanya virus corona secara tepat dan cepat. Waktu yang dibutuhkan untuk pemeriksaan ini hanya 15-20 menit hingga diperoleh hasilnya.
Dibanding PCR, rapid test memiliki keunggulan tersendiri, yakni dapat mendeteksi antibodi bahkan jika orang tersebut telah pulih dari Covid-19. Seperti halnya PCR, sampel yang dibutuhkan untuk pemeriksaan menggunakan metode ini tidak efektif jika diambil terlalu awal. Hal ini dapat terjadi karena virus masih sedikit atau tubuh orang tersebut belum menghasilkan antibodi terhadap virus tersebut.
Saat ini, Pemerintah Indonesia tengah menggalakkan rapid test massal guna mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih luas. Rapid test lebih diprioritaskan untuk mereka yang rentan terhadap penularan Covid-19, kemudian para ahli medis yang menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi ini, dan pada wilayah yang paling banyak ditemukan kasus COVID-19. (wn)